Senin, 25 Oktober 2021 10:20 WIB
Hari Ini Perluasan Ganjil Genap Diberlakukan, Puluhan Mobil Diberhentikan
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Aturan Ganjil Genap (Gage) yang diterapkan Polda Metro Jaya di beberapa lokasi yang dimulai hari ini, Senin (25/10/2021), banyak kendaraan yang diberhentikan. Terutama di ruas jalan S Parman dan Jalan Tomang Raya.
Satlantas Wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan memberhentikan sejumlah pengendara mobil yang melintas dengan pelat genap. Sekitar 320 mbl lebih yang berpelat genap diberhentikan dan diinformasikan terkait aturan gage. Surat menyurat ditanyakan oleh Anggota Kepolisian yang bertugas.
"Di hari pertama ini mulai pagi 06.00 udah sekitar 20 sampai 30 unit kendaraan yang sudah kita stop kita ambil tindakan berupa teguran, imbauan untuk sementara hari pertama. Untuk selanjutnya kita ambil tindakan," ungkap Kanit Turjawali Jakarta Barat Iptu Karta.
Diterangkan Karta, para pengendara yang diberhentikan tersebut banyak yang belum tersosialisasi dengan adanya kebijakan gage yang mulai berlaku pada hari ini. Untuk itu, pihaknya sementara ini hanya memberikan sosialisasi atau imbauan.
"Alasan mereka rata-rata tidak tahu dan ada juga sebagian nganter ke Dharmais dan Harapan Kita, ya kita prioritaskan kalau orang sakit ya karena memang sakit kita prioritaskan," tandasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Pemprov Jakarta menambah titik kebijakan gage (gage). Dari tiga titik sebelumnya kini menjadi 13 ruas jalan.