test

News

Senin, 25 Oktober 2021 09:45 WIB

Mediasi Luhut-Haris Azhar dan Fatia Dipastikan Pekan Depan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Direktur eksekutif Lokataru Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih terus bergulir. Dijadwalkan, Luhut akan menjalani mediasi dengan terlapor Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Senin (1/11/2021) pekan depan.

"Jadi, sudah sepakat waktunya Senin depan. Biar bisa ketemu," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard, saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyampaikan kliennya akan menjalani mediasi dengan Luhut pada hari ini. Namun, agenda mediasi tersebut kembali batal.

"Dipastikan tidak ada jadwal mediasi hari ini," terang Nurkholis.

Sebagai informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus tersebut dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021 lalu. Laporan tercacat dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Luhut sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/9/2021) lalu. Luhut dimintai keterangannya terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik.

BERITA TERKAIT