test

Hukrim

Minggu, 24 Oktober 2021 16:54 WIB

Tersangka Pinjol Ilegal Beberkan Cara Kerja Penagihan yang Resahkan Warga

Editor: Hadi Ismanto

Tersangka ksus pinjol ilegal beberkan cara kerja penagihan. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Seorang tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal membeberkan pengakuan mengejutkan terkait cara kerja dia bersama rekannya selama menjadi penagih atau desk collector.

Bahkan, menurut dia, saat melakukan penagihan kepada nasabah dirinya kerap mengancam dan mengintimidasi. Hal ini dilakukan agar nasabahnya mengalami tekanan dan merasa takut

"Pertama saat interview sih katanya saya melakukan penagihan. Di hari kedua, saya baru tahu kalau pinjol itu tidak ada legalitasnya dan saya baru sadar," ungkap salah satu tersangka kepada Polri TV, yang dikutip pada Minggu (24/10/2021).

Menurut tersangka, sejak pertama kali masuk hanya ditekankan hanya masalah pembayaran dari nasabah yang belum membayar. Perusahan bahkan tak mau tahu bagaimanapun cara penagihannya.

"Awalnya, saya hanya memberi peringatan kepada nasabah. Namun, lama kelamaan mengikuti gaya rekan kerja karena saya juga mendapat tekanan dari atasan," jelasnya.

Adapun untuk penagihan sendiri, tersangka mengaku mengirim konten pornografi kepada para nasabah. Selain itu, dia juga mengancam akan menyebarkan foto tersebut.

"Kami tidak edit, karena sudah ada di PC-nya. Kami tinggal copy foto KTP kemudian masukan pic tool dan kirim nasabahnya. Di situ sudah ada format-formatnya seperti pornografi," tuturnya.

"Jatuhnya kami pun mengancam, jika tidak ada pembayaran foto tersebut akan kami sebarkan," sambungnya.

Tersangka juga menyampaikan, dalam penagihan perusahan mengkategorikan 8 sampai 20 kontak teratas yang berhubungan dengan nasabah. Mereka akan dikirimi SMS dan chat WA.

"Ancamannya sama dengan yang dikirim ke nasabah. Bila merespon kami akan tanya apakah kenal nasabah? Kalau kenal, saya tolong sampaikan ke nasabah untuk segera melunasi hutangnya," terangnya.

"Saya sendiri tidak dijanjikan bonus saat masuk. Hanya menerima gaji Rp3,8 juta dan tambahan Rp800rb bila absen bagus dan kinerja baik," imbuhnya.

BERITA TERKAIT