Jumat, 22 Oktober 2021 18:31 WIB
Terkait Pelat RFS, Polisi Siap Panggil Rachel Vennya untuk Klarifikasi
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kepolisian memastikan pelat mobil Vellfire dengan nomor polisi B-139-RFS yang dinaiki selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan adalah benar milik Rachel.
Hal tersebut sesuai dengan data base kendaraan bermotor yang telah di cek Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Sambodo lantas menyebut, pihaknya akan segera memanggil Rachel untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penggunaan pelat kendaraan yang berbeda tersebut.
"Nanti setelah pemeriksaan terkait kasus kabur karantina itu, kita akan panggil untuk klarifikasi atau mengirim penyidik ke rumahnya untuk melihat kendaraan tersebut," terangnya.
Jika terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, Rachel dapat dikenakan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.
"Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," pungkasnya.