test

Politik

Selasa, 24 September 2019 09:27 WIB

Pemerintah akan Perkuat UU Keamanan Data

Editor: Redaksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: IG @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: IG @smindrawati)
PMJ – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekanakan bahwa pemerintah fokus meningkatkan akses terhadap teknologi digital. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan porsi belanja negara untuk pembangunan infrastruktur. "Jadi belanja pemerintah pada infrastruktur terus didorong agar seluruh masyarakat dapat mengambil manfaat dari teknologi dan fintech secara keseluruhan," ungkap Sri Mulyani di Jakarta Convention Center, Senin (23/9/2019) kemarin. Sri Mulyani menjelaskan, pembanganuan infrastruktur dilakukan untuk menciptakan akses bagi seluruh masyarakat. Infrastruktur yang dibangun seperti bandara, pelabuhan, jalan, satelit, dan Palapa Ring. Pemerintah juga terus menyusun kebijakan perpajakan terutama untuk pajak digital bagi perusahaan-perusahaan startup. "Kami juga terus berhubungan dengan perusahaan terkait layanan perpajakan. Teknologi digital memungkinkan transaksi berjalan secara lintas batas, sehingga pemerintah harus mendesain kebijakan yang mampu menciptakan sistem perpajakan berkeadilan (Fair Taxation)," terang Sri Mulyani. Sri Mulyani menuturkan, Indonesia telah memiliki UU 11/2008 tentang ITE. Namun UU tersebut tidak cukup untuk bisa memberikan keamanan dan keselamatan data dengan baik sehingga masih harus diperkuat. "Pertanyaannya, bagaimana kita bisa pastikan tata kelola data dan pengumpulan dan penggunaan dan keamanan data bisa dipastikan. Menurut saya Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan keamanan dan keselamatan data dengan baik? dan saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun," tegasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT