test

Hukrim

Jumat, 22 Oktober 2021 06:44 WIB

Tak Diberi Uang Jago, Preman di Teluknaga Nekat Bakar Pedagang Sosis

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Teluk Naga menggelar perkara kasus penganiayaan seorang pedagang. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Seorang preman kampung berinisial LE (42) diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap pedagang di kawasan wisata Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Teluknaga, AKP Anton menjelaskan tindak kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (24/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban berinisisal IS mengalami luka bakar hingga 37 persen.

"Pelaku dengan inisial IS berhasil kami tangkap di wilayah Grobogan, Jawa Tengah," ujar AKP Anton kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Menurut Anton, aksi pembakaran yang dilakukan setelah terjadi cekcok saat pelaku meminta uang kepada korban yang tengah berjualan. Namun, tidak dipenuhi karena kondisi dagangan sedang sepi.

"Motif pelaku karena merasa permintaannya tidak dituruti. Pelaku melakukan pemukulan dengan besi, kemudian menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya," tuturnya.

"Pelaku mendapat bensin yang berasal area dagangan korban yang biasa dipakai korban untuk berjualan," sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka IS akan dikenakan dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan. Adapun ancamannya paling lama lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT