logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 19 Oktober 2021 21:01 WIB

Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan, Denny Sumargo Dicecar 18 Pertanyaan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Denny Sumargo saat di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Istimewa).
Denny Sumargo saat di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya selesai melakukan pemeriksaan terhadap artis Denny Sumargo terkait dengan kasus penggelapan dana yang diduga dilakukan mantan manajernya.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar mengatakan kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kronologi kasus penggelapan dana tersebut.

"Denny sudah selesai dilakukan pemeriksaan, sudah di BAP dengan didampingi oleh saya selaku kuasa hukumnya. Alhamdulilah semua pertanyaan telah dijawab, ada sekitar 18 pertanyaan," ujar Muhammad Anwar di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

"Kita sudah sampaikan modusnya, tindak pidana dalam perkara tersebut," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Denny Sumargo menyampaikan dirinya juga telah menyerahkan bukti berupa rekening koran kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita berikan itu rekening koran dan juga pendetailan itu mulai dari kronologi awal sampai dipastikan ada bukti," jelas Denny.

Menurut Denny, sebelum memutuskan melaporkan mantan manajer dirinya telah membuka ruang mediasi untuk damai sebanyak tiga kali. Namun, upaya tersebut tidak ditanggapi dan bahkan kontak dari Denny seluruhnya diblokir.

"Berusaha untuk perdamaian tiga kali, tapi justru orangnya menghilang. Somasi 1 dan 2 sudah sebanyak lima kali, ya sudah," pungkas Denny.

BERITA TERKAIT