test

News

Selasa, 19 Oktober 2021 10:20 WIB

Delapan Skema Penyelenggaraan Ibadah Umroh di Masa Pandemi Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Ibadah Umroh dan Haji. (Foto: Dok Net).

PMJ NEWS -  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menuturkan, skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19.

Terdapat delapan rancangan konsep yang telah disusun Kementerian Agama (Kemenag).

"Pertama, syarat jemaah umroh mengikuti ketentuan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi," terang Hilman di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Kedua, jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) secara ketat sebelum keberangkatan maupun saat pelaksanaan perjalanannya ibadah umroh, dan saat kembali ke Tanah Air.

"Ketiga,npemberangkatan atau kepulangan jemaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu dari bandara Soekarno-Hatta. Dalam rangka pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh," tuturnya panjang lebar. 

Keempat, pelaksanaan PCR bagi jemaah umroh sebelum keberangkatan akam dilakukan secara terpadu. 

Kemudian, jemaah dikarantina di asrama haji sebelum keberangkatan dan setibanya di Indonesia. 

"(kelima) penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia - Arab Saudi," paparnya.

Keenam, Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawalkana Arab Saudi dan sistem komputerisasi terpadu umrah dan haji (Siskopatuh) Kemenag guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh.

"Ketujuh, QR code sertifikat vaskin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umroh sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi," jelasnya. 

Kedelapan, perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umroh mengikuti perkembangan dan biaya prokes, di kedua negara.

"Skema ini telah disampaikan kepada perwakilan penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendapatkan masukan positif dalam implementasinya di lapangan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT