test

News

Jumat, 15 Oktober 2021 12:50 WIB

Polisi Tunggu Labfor Soal Gas Beracun yang Tewaskan Lima Orang di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri terkait jenis gas beracun yang menewaskan lima orang di dalam gorong-gorong dekat Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang.

"Sampai saat ini belum, masih terus komunikasi karena memang itu kita lihat gas beracun. Tapi masih tunggu hasil dari lab," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Deonijiu juga mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian lima orang ini. Menurut dia, saat ini kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mendalami keterangan saksi-saksi.

"Ini kami masih proses penyelidikan. Mohon waktu untuk lanjutkan sampai tuntas karena masih ada beberapa keterangan yang kita ambil dari pihak-pihak terkait," tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres Deonijiu mengaku pihaknya telah memintai keterangan enam orang terkait insiden ini. Mulai dari pihak vendor pekerja, keluarga korban, sampai masyarakat sekitar gorong-gorong.

"Ada enam (saksi), satu dari pihak ketiga yang bekerja, dan lima masyarakat, keluarga dan masyarakat sekitar," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Puslabfor Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian lima orang dalam gorong-gorong di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.

Hasilnya, ditemukan adanya kandungan gas berbahaya yang bercampur air di dalam gorong-gorong tersebut.

"Sementara hasil yang ditemukan adalah gas berbahaya," kata Kasubid Toksikologi Lingkungan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad, Jumat (8/10/2021) lalu.

BERITA TERKAIT