Jumat, 8 Oktober 2021 13:50 WIB
Olah TKP, Puslabfor Temukan Gas Berbahaya di Dalam Gorong-gorong Tangerang
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian lima orang dalam gorong-gorong di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Hasilnya, ditemukan adanya kandungan gas berbahaya yang bercampur air di dalam gorong-gorong tersebut.
"Sementara hasil yang ditemukan adalah gas berbahaya," kata Kasubid Toksikologi Lingkungan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad, Jumat (8/10/2021).
Faizal menyebut, pihaknya telah mengambil sampel air dan sampel gas (udara) di dalam gorong-gorong tersebut. Nantinya, sampel tersebut akan dibawa ke Puslabfor Polri untuk diuji lebih lanjut.
"Mengenai konsentrasi dan jenis gasnya akan kami periksa lebih lanjut di Lab Puslabfor Polri," terangnya.
Sebagai informasi, lima orang tewas di dalam lubang instalasi kabel optik Telkom di Jalan Taman Royal I, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menduga kematian mereka dikarenakan keracunan gas.
Sampai dengan saat ini penyidik masih menyelidiki kasus kematian tersebut, termasuk dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian. Terkait dengan penyelidikan ini, enam orang saksi telah dimintai keterangan.
"Saksi kurang lebih ada enam orang untuk dimintai keterangan. Yang saat itu ada di lokasi kejadian," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima melalui pesan suara, Jumat (8/10/2021).