test

Hukrim

Sabtu, 4 September 2021 06:44 WIB

Puslabfor Gelar Olah TKP Kasus Pabrik Sabu di Rumah Mewah Tangerang

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melaksanakan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penggerebekan pabrik sabu di kawasan perumahan mewah di Taman Cendana Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (3/9/2021) siang.

Rumah mewah dua lantai bergaya modern yang telah disulap menjadi pabrik sabu telah dipasang garis polisi (police line) di bagian depannya. Sejumlah petugas berjaga-jaga di lokasi rumah.

Pelaku yang diketahui merupakan warga negara Iran dibawa ke dalam kediaman untuk menjalani olah TKP.

'"Kami menghadirkan Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terkait mekanisme pembuatan sabu tersebut dan bahan-bahan kimia yang digunakan dan semua yang terkait pembuatan sabu. Kami ingin melihat bagaimana proses bahan dasar yang jadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di TKP, Jumat (3/9/2021).

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. (Foto: PMJ News).

Ady menjelaskan dalam penggrebekan pabrik sabu ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WNA 

"Tersangka merupakan WNA dari Iran, untuk itu pihaknya akan berkordinasi dengan imigrasi terkait perlintasan yang dilakukan oleh pelaku " kata Ady. 

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail, karena akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. 

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kasus narkotika sebelumnya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. 

"Ya benar kami baru saja berhasil mengamankan laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah," kata Ady di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Penggerebekan pabrik sabu tersebut juga dibenarkan Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, Kompol Danang Setiyo.

Menurut Danang, petugas menangkap dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 "Dua tersangka berhasil kami tangkap," pungkas Danang.

BERITA TERKAIT