test

Entertainment

Sabtu, 9 Januari 2021 12:41 WIB

Polda Metro Siap Olah TKP Kasus Video Syur Gisel-Nobu di Medan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya siap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video asusila yang melibatkan aktris Gisella Anastasia (alias Gisel) dan Michael Yokinobu Defretes (atau Nobu).

Polisi menyebut olah TKP itu akan dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara, yang mana tempat kejadian video tersebut ada di sana.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya. 

Kombes Yusri juga menyebutkan Gisel tidak dilakukan penahanan hanya menjalani wajib lapor. Selain Gisel, MYD juga haruskan untuk wajib lapor.

"Keduanya memang kita tidak lakukan penahanan, akan tetapi, wajib lapor," ucap Yusri.

Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE .

BERITA TERKAIT