test

Hukrim

Senin, 11 Oktober 2021 13:03 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Vendor di Kasus Gorong-Gorong Cipondoh

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Pengangkatan jenazah akibat keracunan gas di lubang kabel optik Telkom di Cipondoh. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kasus meninggalnya 5 orang di dalam gorong-gorong di Taman Royal, Cipondoh masih terus diselidiki polisi. Terkini, penyidik tengah mendalami adanya potensi kelalaian dari pihak vendor terkait insiden tersebut.

"Kami masih menyelidiki yang arahnya kesana, yang memberikan pekerjaan, apakah memang ada pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima, Senin (11/10/2021).

Lebih jauh, Deonijiu menyebut pihaknya juga mendalami surat perjanjian kerja antara vendor dan PT Telkom terkait pengerjaan proyek tersebut. Guna mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab penuh.

"Kemudian, untuk para korban juga kan sudah dibawa ke rumah sakit untuk pelaksanaan proses autopsi. Keluarga juga sudah ada yang mengambil (jenazah) dan memakamkannya," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Puslabfor Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian lima orang dalam gorong-gorong di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.

Hasilnya, ditemukan adanya kandungan gas berbahaya yang bercampur air di dalam gorong-gorong tersebut.

"Sementara hasil yang ditemukan adalah gas berbahaya," kata Kasubid Toksikologi Lingkungan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad, Jumat (8/10/2021).

BERITA TERKAIT