test

Hukrim

Rabu, 13 Oktober 2021 11:35 WIB

Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Perampasan-Penganiayaan Remaja di Kalideres

Editor: Ferro Maulana

Polsek Kalideres melakukan olah tempat kejadian perkara. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Anggota dari Polsek Kalideres diperbantukan Polres Jakarta Barat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus perampasan hingga penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.

"Benar anggota kami sedang melaksanakan penyelidikan kasus berdasarkan dari temuan angkot terbalik di tol," tutur Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2021).

Olah TKP bermula saat Unit Reskrim Polsek Kalideres mendapakan informasi adanya angkot berwarna merah yang terbalik di dekat pintu Tol Kapuk, dimana wilayah tersebut masih masuk wilayah hukum Polsek Kalideres pada Minggu (10/10/2021) malam.

Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kalideres dan tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi dan melihat kondisi angkot nomor 06 jurusan Kota-Kamal sudah terbalik, pecah kaca depan dan tidak ada sopirnya.

Polsek Kalideres melakukan olah tempat kejadian perkara. (Foto: PMJ News)
Polsek Kalideres melakukan olah tempat kejadian perkara. (Foto: PMJ News)

Namun di sekitar lokasi, penyidik mendapati satu unit handphone dan sepasang sandal yang diduga baru habis dipakai.

Tak lama berselang, polisi mendapat laporan warga soal adanya dugaan perampasan dan pencurian ponsel yang dilakukan di kawasan CBC, Tegal Alur tak jauh dari lokasi angkot terbalik.

Saat diselidiki dan dihubungkan ternyata benar angkot tersebut diduga menjadi alat untuk melakukan perampasan terhadap seorang warga.

"Pada malam minggu ada kejadian seorang perempuan jatuh di kawasan CBC, Tegal Alur," terang Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Haris Sanjaya pada Selasa (12/10/2021) malam.

Berdasarkan informasi dari saksi mata, korban yang diketahui berinisial DY (17) mengalami penganiayaan oleh sopir angkot.

"Korban mengalami luka berat di bagian kepala maupun di lengan tersobek di lengan, kita duga perkara ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ungkap Haris.

Korban yang saat itu ditolong warga langsung dilarikan ke rumah sakit.

Saat diminta keterangan, rupanya DY menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh sopir angkot.

DY dipukul menggunakan kunci roda sehingga kepala DY harus dijahit.

DY pun coba kabur dengan melompat dari dalam angkot, seketika itu sopir angkot melarikan diri ke dalam tol guna menghindari amukan warga.

"Di pintu Tol Kapuk kami menemukan smartphone milik korban lalu kemudian sendal yang dipakai pelaku kemudian kami dari unit Reskrim Polsek Kalideres bersama tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat membentuk tim untuk kejar pelaku yang sudah teridentifikasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT