logo-pmjnews.com

News

Minggu, 16 Mei 2021 16:57 WIB

Antisipasi Kerumunan Penziarah di TPU Tegal Alur, Polisi: Berdoa di Rumah

Editor: Ferro Maulana

Pengamanan ketat di TPU Tegal Alur dalam antisipasi kerumunan penziarah. (Foto: PMJ News/ Tangkapan Layar Presisi Update TV Radio Polri).
Pengamanan ketat di TPU Tegal Alur dalam antisipasi kerumunan penziarah. (Foto: PMJ News/ Tangkapan Layar Presisi Update TV Radio Polri).

PMJ NEWS -  Anggota Polsek Kalideres bersama unsur Tiga Pilar Kalideres mengamankan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Pengamanan tersebut dilakukan dalam mengantisipasi kerumunan peziarah, lantaran Pemprov DKI Jakarta melarang kegiatan ziarah makam khusus Idul Fitri tahun ini.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi menerangkan, pelarangan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur DKI No. 5 Tahun 2021 tentang pengendalian masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi.  (Foto: PMJ News/ Tangkapan Layar Presisi Update TV Radio Polri).
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi. (Foto: PMJ News/ Tangkapan Layar Presisi Update TV Radio Polri).

"Termasuk seluruh TPU di DKI ditutup sementara mulai tanggal 12 Mei sampai 16 Mei 2021," tutur Slamet menegaskan kepada wartawan.

Adapun pengamanan kali ini dilakukan secara persuasif serta pihaknya terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar menunda kegiatan ziarah kubur sementara waktu.

"Cukup berdoa dari rumah agar tidak menimbulkan kerumunan dan menimbulkan penyebaran Covid-19," jelasnya menambahkan.

Slamet pun berharap dengan berdoa di rumah saja kerumunan di TPU Tegal Alur bisa dihindari.

"Berdoa cukup di rumah saja. Mudah-mudahan doanya di terima. Amin," pungkasnya.

BERITA TERKAIT