test

Hukrim

Rabu, 21 April 2021 06:35 WIB

Buru Pelaku Penusukan Pemuda di Kalideres, Polisi Gelar Olah TKP

Editor: Ferro Maulana

Anggota Polsek Kalideres diperbantukan Polres Jakbar lakukan olah TKP kasus Penusukan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota dari Unit Krimum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra dan Ipda Rizky Ali Akbar bersama Polsek Kalideres melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penusukan yang menewaskan seorang remaja berinisial MRR (19) pada Selasa (20/4/2021) malam.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Bulak Teko RT 01/11, Kalideres, Jakarta Barat, dimana dipicu karena masalah pertandingan futsal yakni kelompok korban mengalahkan kelompok pelaku.

Kemudian, kelompok pelaku tidak terima harus membayar sewa lapangan futsal secara penuh. Padahal perjanjian itu sudah disepakati kedua belah pihak sebelum bertanding futsal.

Anggota Polsek Kalideres diperbantukan Polres Jakbar lakukan olah TKP kasus Penusukan. (Foto: PMJ News).
Anggota Polsek Kalideres diperbantukan Polres Jakbar lakukan olah TKP kasus Penusukan. (Foto: PMJ News).

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP untuk menjadikan kasus pembunuhan ini terang sesuai fakta.

"Jadi tim Kriminal Umum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek Kalideres olah TKP dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi," tutur Dimitri saat dikonfirmasi Rabu (21/4/2021).

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu A Haris Sanjaya menerangkan, antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal dan saat itu korban mengendarai sepeda motor dikejar oleh pelaku.

"Pada saat kejadian korban dikejar terus terjatuh dan ditusuk dengan senjata tajam," kata dia.

Usai melukai korban di bagian punggung, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak di jalan. Warga yang melihat pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

"Tapi dalam perjalanan ini, korban sudah meninggal dunia," tutur dia.

Sementara itu, Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizky Ali Akbar menambahkan, uang pembayaran futsal itu sebesar Rp200 ribu dan ada uang taruhan sekitar Rp300 ribu.

"Selain MRR, ada saksi juga yang terluka di bagian tangannya berinisial NW," tutup dia.

BERITA TERKAIT