Selasa, 12 Oktober 2021 21:02 WIB
Kemenag Minta Penyelenggara Umrah Segera Siapkan Keberangkatan Jemaah
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyebut pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021, tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 Hijriah.
"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," terang Hilman Latief di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Diketahui, penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 karena pandemi Covid-19. Otoritas Saudi kemudian membuka kembali pada awal November 2020 dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus.
Namun, otoritas Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada Februari 2021. Sejak itu belum ada lagi pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
Pada Oktober 2021, Otoritas Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan usai Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia.
"Kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah," tuturnya.
Berdasarkan Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) tercatat per November 2020, ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun.
"Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat itu. Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan," tukasnya.