test

Regional

Minggu, 10 Oktober 2021 21:04 WIB

Provokator Aksi Penyerangan Antar Suku di Yahukimo Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Kepolisian berhasil meringkus 23 orang tersangka kasus aksi penyerangan terhadap suku Yali oleh masyarakat suku Kimyal di Distrik Dekai, Yahukimo pada Minggu (3/10/2021). 

Sekarang, Morume Keya Busup alias MKB juga dibekuk yang diduga sebagai dalang kerusuhan itu. 

“Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo,” terang Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Minggu (10/10/2021). 

Menurut hasil pemeriksaan awal, Morume adalah aktor yang menginisiasi terjadinya penyerangan terhadap suku Yali. 

Jadi, peran Morume merupakan sebagai provokator kepada tersangka lainnya.

"Yang bersangkutan adalah yang menginisiasi, mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," ucapnya. 

Rusdi menambahkan, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya. 

Alasannya, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus penyerangan di Yahukimo tersebut. 

"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO. Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," tandasnya.

BERITA TERKAIT