test

News

Sabtu, 9 Oktober 2021 09:09 WIB

Siap-siap, Rumah Warga Dinilai Rawan Kebakaran Bakal Ditempelkan Stiker

Editor: Ferro Maulana

Penempelan stiker di rumah warga yang rawan kebakaran. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS -  Pihak Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat siap menempelkan stiker di rumah warga yang dinilai rawan kebakaran.

"Kemarin targetnya satu kecamatan 50 rumah. Tapi rata-rata yang sudah ditempelkan di atas seratus rumah," terang Kasiops Sudin PKP Jakbar Sjukri Bahanan, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (8/10/2021). 

Penempelan stiker di rumah rawan kebakaran itu telah dilakukan selama tiga bulan terakhir.

Di tempat dan kesempatan yang sama, hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat lebih mawas diri dan berhati-hati dalam beraktivitas. Sehingga memperkecil potensi kebakaran. 

Masih dari keterangan Sjukri, terdapat beberapa kriteria rumah yang ditempelkan stiker bangunan rawan kebakaran.

"Ada 10 kriteria, termasuk salah satunya instalasi listrik. Apakah dia bangunan dengan bahan rawan terbakar materialnya atau tidak," tuturnya.

BERITA TERKAIT