test

Hukrim

Jumat, 8 Oktober 2021 17:05 WIB

Rizki Billar Laporkan Akun Medsos ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Artis Rizki Billar. (Foto: PMJ News/Instagram @riski_billar08).

PMJ NEWS - Artis Rizky Billar melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pencemaran nama baik pada 27 Juli 2021 lalu. Penyidik kini tengah menyelidiki laporan tersebut.

"Memang adanya laporan dari MR yang melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya masih dalam lidik karena yang dilaporkan adalah sebuah akun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/10/2021).

Yusri menjelaskan, awal mula pelaporan ini ketika pelapor Rizky Billar melihat satu unggahan di media sosial yang memposting foto dirinya dengan kalimat berisi pencemaran nama baik. Tidak terima dengan unggahan itu, dia pun melaporkan ke polisi.

Terkait dengan kasus ini, Yusri menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dengan pelapor, Rizky Billar serta barang bukti berupa screenshot unggahan akun tersebut. Namun, pemilik akun tersebut belum diketahui lantaran akun sudah tidak aktif.

"Penyidik masih melakukan pendalaman karena terlapornya adalah akun. Ada sedikit kendala, akun ini sudah mati tapi kita terus melakukan profiling. Mudah-mudahan segera mungkin dapat diketahui pemilik akunnya, karena jejak digital tidak akan pernah hilang," terangnya.

Dalam hal ini, terlapor disangkakan dalam Pasal Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE.

BERITA TERKAIT