Rabu, 6 Oktober 2021 16:35 WIB
Bentrokan Berdarah Tewaskan Dua Petani, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Polres Indramayu Polda Jawa Barat telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas bentrokan berdarah yang menyebabkan dua petani tewas. Dan, salah satu tersangka merupakan Ketua Ormas F-KAMIS.
"Kita sudah tetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas meninggalnya dua petani saat bentrokan," terang Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Rabu (6/10/2021).
Lukman menyebabkan ketujuh tersangka itu keseluruhannya merupakan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS). Berikut, ketuanya bernama Taryadi.
Kapolres melanjutkan, penetapan tujuh tersangka tersebut, usai pihaknya memeriksa 26 orang saksi, baik dari pihak korban, F-KAMIS dan juga pihak PG Jatitujuh.
“Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," ucapnya.
Ketujuh tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan provokasi kepada para petani untuk melakukan perlawanan kepada aparat keamanan.
Selain itu, Polres Indramayu juga mempunyai bukti yang kuat untuk menjerat tujuh orang itu. Bentrokan berdarah yang berujung dua orang meninggal dunia tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2021).
"Kami jerat tujuh orang tersangka Pasal 338 KUHP, 170 KUHP, 160 KUHP, UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," jelasnya.
Tujuh tersangka tersebut yaitu Taryadi (43), ERYT (43), DRYN (46) mereka merupakan pengurus dari F-KAMIS. Berikutnya, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-KAMIS.
"Dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Namun kita sudah mengetahui nama keduanya," tutupnya.