test

Hukrim

Senin, 4 Oktober 2021 11:35 WIB

Siap Disidangkan, Berkas Dugaan Teroris dengan Tersangka Munarman P21

Editor: Fitriawan Ginting

Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : PMJ News/Ist).

PMJ NEWS - Polri dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas kekurangan terkait kasus dugaan terorisme dengan tersangka mantan Sekretaris FPI Munarman. Berkas tersebut sudah lengkap alias P21 dan siap untuk disidangkan.

Disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, sampai saat ini berkas dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan terorisme yang dilakukan Munarman ke kejaksaan.

"Penyidik Polri telah melengkapi untuk memenuhi berkas perkara tersebut," kata Ahmad Ramadhan, Senin (4/10/2021).

Diketahui, Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan, 27 April 2021 lalu. Munarman terduga teroris ini ditempatkan sementara di sel Narkoba Polda Metro Jaya. Dia diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembaiatan, seperti di Makassar dan Medan.

BERITA TERKAIT