logo-pmjnews.com

News

Jumat, 1 Oktober 2021 15:35 WIB

Ketua KPK: Koruptor Adalah Pengkhianat Pancasila

Editor: Hadi Ismanto

Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram @official.kpk).
Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram @official.kpk).

PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut pelaku tindak pidana korupsi adalah pengkhianat Pancasila. Pernyataan itu disampaikan dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

"Kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila," tegas Firli dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).

Menurut Firli, perilaku korupsi sama halnya dengan mengkhianati lima sila dalam Pancasila. Pertama, pelaku korupsi mengkhianati nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Sila pertama ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan," ujar Firli.

Firli melanjutkan, pelaku korupsi juga mengkhianati sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Dia menilai pelaku korupsi sudah merampas hak orang lain karena keserakahannya.

Kemudian, pelaku korupsi mengkhianati sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Pelaku korupsi membuat adanya kejahatan kemanusiaan yang berpotensi menghilangkan persatuan bangsa.

Pelaku korupsi juga mengkhianati sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Firli mengatakan, saat melakukan praktik korupsi mereka sudah kehilangan hikmat dan kebijaksanaan.

Terakhir, pelaku korupsi mengkhianati sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tindakan korupsi yang dilakukan siapapun sama dengan menghardik hak orang lain dan membuat keadilan sosial hilang.

"Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, tauladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari Kesaktian Pancasila, dimana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung di dalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara," terangnya.

BERITA TERKAIT