logo-pmjnews.com

Suara Pilkada

Jumat, 1 Oktober 2021 14:35 WIB

Perhatian! Ini Aturan Prokes Pembukaan PON XX Papua Besok

Editor: Ferro Maulana

Para pengemudi antar jemput Atlet PON Papua wajib jalani tes swab antigen. (Foto: PMJ News/Polri TV).
Para pengemudi antar jemput Atlet PON Papua wajib jalani tes swab antigen. (Foto: PMJ News/Polri TV).

PMJ NEWS - Ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua kurang dua hari lagi, yang mana siap dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi.

Upacara pembukaan bakal digelar besok Sabtu (2/10/2021) malam WIT.  

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan hal tersebut sudah diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.46/2021 tentang Penyelenggaraan PON XX.

“Yang harus diperhatikan yaitu, seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan PON seperti atlet, official, panitia, penonton masyarakat di sekitar lokasi, harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Dan telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (30/9/2021).

Wiku melanjutkan, sebagaimana yang diatur di dalam Inmendagri itu terdapat dalam instruksi khusus bagi Bupati Jayapura yang menjadi tuan rumah upacara pembukaan dan penutupan PON XX. Salah satunya soal pembatasan jumlah penonton.

“Pembatasan jumlah penonton maksimal 10.000 orang yang sudah termasuk di VVIP, VIP Paspampres, TNI Polri dan tenaga kesehatan,” ucapnya.

Selanjutnya, tidak melakukan pemasangan tenda untuk kegiatan nonton bareng di luar stadion. Masyarakat diminta untuk menyaksikan laga di rumah masing-masing.

Selanjutnya, juga diminta melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tamu dan penonton. Yang mana tamu dan penonton wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam dan bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1-3 hari sebelum hari H.

Berikutnya, melakukan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan secara persuasif dan simpatik, menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu di dalam maupun di luar stadion.

“Bila ditemukan tamu atau penonton yang positif Covid-19, maka tidak diizinkan untuk memasuki lokasi pertandingan PON XX. Selanjutnya tamu atau penonton yang positif Covid-19 harus diisolasi atau dilakukan penanganan sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan,” jelasnya.

“Serta dilakukan pelacakan secara intensif terhadap orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut,” tandasnya.

BERITA TERKAIT