test

Hukrim

Jumat, 1 Oktober 2021 09:47 WIB

Bantah Soal Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty: Saya Hanya Buka Les

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Penyanyi Nia Daniaty bersama putrinya, Olivia Nathania. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania buka suara terkait dengan kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang menyeret dirinya dan sang suami, Rafly N Tilaar.

Oi, sapaan akrabnya membantah terkait janji untuk meloloskan para korban menjadi PNS. Seperti yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum korban, Odie Hudianto di Polda Metro Jaya.

"Perlu saya luruskan, saya hanya menyelenggarakan les untuk masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Les ya yang kita bicarakan, bisa nanti dicek bagaimana tempatnya dan pengajarnya juga ada," kata Oi, Jumat (1/10/2021).

Oi menjelaskan, dirinya memang menerima sejumlah uang dari para korban. Namun, uang tersebut merupakan modal dari pembayaran jasa bimbingan CPNS tersebut.

"Saya memang menerima uang dari situ senilai Rp25 juta per orangnya. Tetapi harus dilihat uang Rp25 juta itu, kan untuk biaya les, pengajar, hingga sewa tempat. Saya juga wajar kalau punya untung dari situ," terangnya.

Lebih lanjut terkait dengan salah satu korban bernama Agustin yang juga merupakan guru semasa SMA-nya. Oi justru menyebut Agustin yang merekrut 225 orang untuk ikut dalam bimbingan CPNS yang diselenggarakannya.

Agustin awalnya hanya merekrut keluarganya saja, namun kemudian berkembang hingga mencapai 225 orang. "Dia yang merekrut ya, karena saya memang dari awal tidak pernah bertemu dengan orang-orang tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Odie Hudianto menjelaskan dalam setiap transaksi bersama korban, Oi selalu memberikan surat perjanjian berisi kepastian untuk diterima dan bekerja sebagai PNS.

"Oi yang ngomong, 'gue jamin 100% masuk, kalau enggak masuk uang kembali 100%. Di akhir perjanjian itu, tertulis jika tidak masuk (sebagai PNS) uang akan dikembalikan di akhir Juli," terang Odie.

Dalam hal ini, diketahui sebanyak 225 orang menjadi korban. Adapun nilai kerugian dari dugaan penipuan yang menyeret anak dan menantu Nia Daniaty mencapai Rp9,7 miliar.

BERITA TERKAIT