Kamis, 30 September 2021 16:20 WIB
Terkait Dugaan Penganiayaan Putra Ahok, Polisi Periksa 11 Saksi
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama.
Sampai saat ini Kamis (30/9/2021), penyidik sudah memeriksa 11 saksi berkenaan kasus yang dilaporkan oleh Ayu Thalia (alias Thata Anma) tersebut.
"Di Polsek Penjaringan pelapor AT, yang dilaporkan atau terlapor NP. Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai, semua akan kita sampaikan," terang Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan kepada pewarta, di Mapolres Jakut, Kamis (30/9/2021).
Selain kasus yang dilaporkan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan, Nicholas Sean juga membuat laporan polisi di Polres Jakarta Utara.
Diketahui, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Guruh mengatakan pihaknya masih bekerja menyelesaikan dua laporan tersebut. Kapolres memastikan kedua kasus itu akan diselesaikan hingga tuntas.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," tegasnya.