test

Entertainment

Sabtu, 4 Desember 2021 14:55 WIB

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Ayu Thalia

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Selebgram Ayu Thalia oleh anak Ahok, Nicholas Sean Purnama dihentikan. Penyidik menilai kasus ini tidak terbukti.

"Kita sudah melihat dan memeriksa rekaman CCTV. Kemudian saksi dan segala macam yang mendukung, itu tidak mengarah kesana (dugaan penganiayaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).

Guruh menerangkan, serangkaian penyelidikan telah dilakukan, termasuk dengan memeriksa bukti-bukti terkait.

Namun demikian, penyidik kemudian menyimpulkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean tidak terbukti. 

Hasil gelar perkara juga menunjukkan tidak adanya unsur pidana yang dilanggar Sean terhadap Ayu.

"Berdasarkan beberapa gelar perkara, hasilnya tidak terbukti," lanjutnya.

"Karena itu tidak terbukti, kita kan sudah cek semua dan tidak terbukti ya sudah selesai (penyelidikan) dihentikan," jelas Guruh.

Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke polisi atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan. Sean dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHPidana. 

BERITA TERKAIT