Sabtu, 4 Desember 2021 14:55 WIB
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Ayu Thalia
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Selebgram Ayu Thalia oleh anak Ahok, Nicholas Sean Purnama dihentikan. Penyidik menilai kasus ini tidak terbukti.
"Kita sudah melihat dan memeriksa rekaman CCTV. Kemudian saksi dan segala macam yang mendukung, itu tidak mengarah kesana (dugaan penganiayaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).
Guruh menerangkan, serangkaian penyelidikan telah dilakukan, termasuk dengan memeriksa bukti-bukti terkait.
Namun demikian, penyidik kemudian menyimpulkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean tidak terbukti.
Hasil gelar perkara juga menunjukkan tidak adanya unsur pidana yang dilanggar Sean terhadap Ayu.
"Berdasarkan beberapa gelar perkara, hasilnya tidak terbukti," lanjutnya.
"Karena itu tidak terbukti, kita kan sudah cek semua dan tidak terbukti ya sudah selesai (penyelidikan) dihentikan," jelas Guruh.
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke polisi atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan. Sean dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHPidana.