test

News

Rabu, 29 September 2021 12:05 WIB

MUI Imbau Umat Kembali Rapatkan Sholat Berjamaah, Tapi Ada Syaratnya

Editor: Ferro Maulana

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengimbau umat merapatkan shaf sholat berjamaah di masjid.

Imbauan itu diperuntukkan untuk daerah yang kasus Covid-19 telah dapat dikendalikan. Meski begitu, dirinya tetap mengimbau jamaah selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Silakan rapatkan shaf-nya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1," tutur KH Cholil Nafis, melansir unggahan di akun Twitter-nya @cholilnafis, hari ini Rabu (29/9/2021).

Cholil melanjutkan, usai menunaikan sholat berjamaah, jamaah yang berdzikir dapat menerapkan jaga jarak.

"Seusai sholat saat dzikir bisa renggang jaga jarak," sambungnya.

Kiai Cholil menambahkan, dipersilakannya umat merapatkan lagi shaf sholat berjamaah sesuai fatwa MUI.

Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi Covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.

"Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT