test

News

Kamis, 26 November 2020 13:25 WIB

Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung Naik ke Penyidikan

Editor: Fitriawan Ginting

Kerumunan FPI di Petamburan saat pandemi. (Foto : PMJ).

PMJ - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu, naik ke tingkat penyidikan. Polda Jawa Barat menaikkan status perkara ini yang diduga kuat melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Iya benar. Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Dan kami sudah buatkan juga sprindiknya. Tunggu saja ya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago, Kamis (26/11).

Naiknya status tersebut berdasarkan belasan saksi dan juga fakta yang didapat Polres Jawa Barat. Kendati demikian belum ada satu orang yang menjadi tersangka.

"Sejauh ini belum (ada tersangka). Ini statusnya baru naik ke penyidikan ya,”tandas Erdi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi juga menjelaskan, penyidik telah juga telah mengundang ahli epidemiologi hingga memeriksa CCTV di kawasan Megamendung.

"Ahli epidemiologi sudah kami undang ya. Penyidik juga menganalisa CCTV di TKP,” tandas Patoppoi.

BERITA TERKAIT