Rabu, 25 November 2020 22:01 WIB
Pelanggaran Prokes Masih Terjadi di Jakarta Barat
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Berlokasi di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan Tambora Jakarta Barat, menjadi tempat dilakukannya operasi yustisi oleh petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (25/11/2020).
Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tambora AKP Syafri Wasdar dan diikuti 46 personil gabungan.
"Untuk hari ini sekitar 18 orang pelanggar, dengan rincian 16 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp300 ribu," terang Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi saat dikonfirmasi.
Kapolsek Tambora melanjutkan, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.
"Kita tetap lakukan edukasi dan berharap kepada masyarakat agar bekerjasama mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M," pungkasnya. (Fer).