test

Kesehatan

Rabu, 25 November 2020 22:01 WIB

Pelanggaran Prokes Masih Terjadi di Jakarta Barat

Editor: Ferro Maulana

Sanksi pelanggaran prokes di wilayah Tambora, Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).

PMJ -  Berlokasi di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan  Tambora Jakarta Barat, menjadi tempat dilakukannya operasi yustisi oleh petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (25/11/2020).

 Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tambora AKP Syafri Wasdar dan diikuti 46 personil gabungan.

Sanksi pelanggaran prokes di wilayah Tambora, Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).
Sanksi pelanggaran prokes di wilayah Tambora, Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).

 "Untuk hari ini sekitar 18 orang pelanggar, dengan rincian 16 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp300 ribu," terang Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi saat dikonfirmasi.

Kapolsek Tambora melanjutkan, kegiatan ini bertujuan  mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

"Kita tetap lakukan edukasi dan berharap kepada masyarakat agar bekerjasama  mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M," pungkasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT