logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Selasa, 21 September 2021 19:05 WIB

Polisi Bekuk Empat Pelaku Begal di Bintaro, Semua Berstatus Pelajar

Editor: Hadi Ismanto

Polres Tangerang Selatan menggelar perkara kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja. (Foto: PMJ News).
Polres Tangerang Selatan menggelar perkara kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat tersangka kasus pembegalan yang beraksi di sekitar wilayah Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Para pelaku yang ditangkap seluruhnya masih berusia di bawah umur.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RDS (17), AFA (14), FGA (17), dan CFR (17). Selain itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

"Alhamdulillah, telah berhasil menangkap pelaku yang saat ini sudah ada empat orang, dan dua orang masih dalam pencarian," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Selasa (21/9/2021).

Barang bukti kasus pembegalan yang diamankan Polres Tangerang Selatan. (Foto: PMJ News).
Barang bukti kasus pembegalan yang diamankan Polres Tangerang Selatan. (Foto: PMJ News).

Iman menjelaskan, para pelaku begal ini telah melakukan aksinya selama beberapa hari, yakni tanggal 17, 18 dan 20 September 2021. Beberapa lokasi pembegalan di antaranya Jalan Raya Tegal Rotan, Jalan Boulevard Bintaro, Jalan Bintaro Utama Sektor 3A, dan Taman Bintaro X-Change.

"Mereka satu komplotan dari empat TKP. Semuanya di bawah umur dan statusnya pelajar," ucapnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita senjata tajam berupa celurit serta 3 unit sepeda motor jenis matik hasil perampasan.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

BERITA TERKAIT