logo-pmjnews.com

News

Selasa, 2 Maret 2021 10:15 WIB

Hore! Pemerintah Berikan Lagi Kuota Internet Untuk Pelajar dan Guru

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto : PMJ/Instagram Nadiem).
Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto : PMJ/Instagram Nadiem).

PMJ NEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, kembali memberikan bantuan kuota internet secara gratis bagi tenaga pendidik dan pelajar di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan karena proses belajar dari rumah masih terus berjalan dan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

"Pemberian kuota internet adalah upaya pemerintah, agar proses belajar mengajar bisa terus berlangsung dan pada saat yang sama mencegah penyebaran virus (Covid-19)," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Kemdikbud RI, Selasa (2/3/2021).

"Selain itu, kebijakan ini pada tahun 2020 lalu juga mendapatkan respon positif dari masyarakat hingga 84,7%," sambungnya.

Nadiem menjelaskan, ada perbedaan yang signifikan dari pemberian kuota internet di tahun 2021 ini dengan tahun sebelumnya, karena sudah disesuaikan dengan masukan dari elemen masyarakat.

"Kami melihat dan mendengar sendiri masukan dari masyarakat, maka dari itu berbeda dengan tahun sebelumnya, jumlah kuota yang akan diberikan pada tahun ini lebih ditingkatkan dan fleksibilitas penggunaannya juga lebih luas, yakni dapat mengakses seluruh laman website kecuali media sosial seperti Facebook dan laman yang sudah diblokir oleh Kominfo," terangnya.

Sebagai informasi lanjutan, pemberian kuota internet gratis ini mulai diberikan pada 11-15 Maret 2021 ini.

Pemberian bantuan kuota internet ini akan dimulai pada bulan Maret 2021 mendatang setiap tanggal 11-15.

Sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, syarat penerimaan bantuan bagi tenaga pendidik dan pelajar adalah dengan terdaftar secara resmi di Dapodik ataupun PDDikti memiliki nomor ponsel yang aktif, serta memiliki Kartu Rencana Studi atau nomor registrasi seperti NIDN.

Sementara jumlah bantuan kuota internet yang akan diberikan, rinciannya adalah sebagai berikut:

1.    Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) : 7 GB per bulan
2.    Siswa dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 10 GB per bulan
3.    Tenaga pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 12 GB per bulan
4.    Mahasiswa dan Dosen : 15 GB per bulan

BERITA TERKAIT