test

News

Senin, 20 September 2021 16:50 WIB

Besok, KPK Panggil Anies Baswedan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan

Editor: Hadi Ismanto

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Rencananya, Anies diperiksa pada Selasa (21/9/2021).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC cs. Di antaranya Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta)," jelas Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Pemanggilan Anies, lanjut Ali, dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta ini akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang," tuturnya.

"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.

Kemudian, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

BERITA TERKAIT