test

News

Jumat, 17 September 2021 17:20 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran LP Tangerang, Satu Komandan Pintu Utama

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya menggungkap hasil pemeriksaan saksi kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa ulang tujuh orang saksi terkait dengan kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Salah satu dari tujuh orang saksi yang diperiksa yakni komandan penjaga pintu utama (P2U).

"Ada perwira piket dan anggota piket termasuk komandan atau anggota dari pintu utama (P2U) yang ada. Kemudian petugas dapur dan ada satu lagi yang kita harap bisa hadir namun sedang sakit, itu Polsuspasnya (polisi khusus pemasyarakatan)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (17/9/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan hingga kini total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 34 orang saksi.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Gtg).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Gtg).

"Juga sudah dilakukan pemeriksaan ahli dan sedang dilakukan pengolahan kembali untuk mendeteksi adanya bukti lain. Kurang lebih, minggu depan akan kita rilis hasilnya," terang Tubagus.

Sebagai informasi, kebakaran melanda Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) lalu. Sebanyak 49 warga binaan meninggal dunia di lokasi kejadian dan berhasil teridentifikasi seluruhnya hingga Selasa (14/9/2021) kemarin.

Kasus kebakaran ini pun telah masuk ke dalam ranah penyidikan Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam Pasal 359 tentang Kelalaian. Meski begitu, belum ada satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT