logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 9 September 2021 20:30 WIB

Sakit Hati Kerap Dimarahi, Anak di Cilacap Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Editor: Hadi Ismanto

Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya karena sering dimarahi. (Foto: PMJ News/Polri TV)
Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya karena sering dimarahi. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Seorang wanita bernama Wasitoh (45) tergeletak tak bernyawa di sebuah rumah kost Jalan Kelinci Timur, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Korban ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam.

Ibu rumah tangga ini meregang nyawa akibat perbuatan salah seorang anaknya berinisial RS (23). Peristiwa pembunuhan ini diketahui anaknya yang lain. Saat itu saksi mendapati ibunya terkapar bersimbah darah, sementara tersangka terlihat memegang parang.

Polres Cilacap menggelar perkara kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya. (Foto: PMJ News).
Polres Cilacap menggelar perkara kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya. (Foto: PMJ News).

Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi menyebut motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya lantaran sakit hati sering dimarahi ibunya.

"Untuk hasil pemeriksaan awal, tersangka meluapkan emosi terhadap ibunya karena jarang diajak ngobrol dan sering diomelin," ujar Leganek saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Kamis (9/9/2021).

Dari keterangannya, kata Leganek, tersangka mengaku setiap hari sudah membantu ibunya berjualan bubur. Akan tetapi, pelaku merasa tidak dianggap sehingga meluapkan emosinya.

Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Polri TV).
Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Polri TV).

"Walaupun sudah membantu ibunya berjualan bubur, namun tersangka tidak dianggap. Jadi emosi yang sudah menumpuk sehingga terjadi pembunuhan," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Adapun ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 15 tahun.

BERITA TERKAIT