test

Regional

Selasa, 7 September 2021 15:35 WIB

Hasil Penyelidikan Polisi Terkait Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Lengan

Editor: Ferro Maulana

Kapal tengelam. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Pihak kepolisian akahirnya mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki tanpa kepala dan lengan di perairan Alu Reuyeung, Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, yang sempat bikin heboh beberapa hari terakhir.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya menjelaskan, mayat tanpa kepala tersebut ditemukan bersamaan dengan kapal yang terdampar dalam posisi terbalik.

Adapun hasil penyelidikan, mayat tersebut diduga warga negara asing (WNA). Polisi juga telah membawa mayatnya ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh untuk divisum.

"Dugaan sementara yaitu nelayan dari Sri Lanka. Yang menguatkan itu nomor lambung kapal," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, Senin (6/9/2021).

Untuk diketahui, mayat tanpa kepala dan lengan ditemukan masyarakat terdampar di perairan Alu Reuyeung Pulo (Pulau) Nasi.

Berawal dari adanya sebuah bush kapal 5 GT yang ditemukan telungkup. Usai diangkat ternyata di bawah kapal tersebut didapati mayat dalam kondisi tanpa kepala dan lengan.

Menurut pengamatan Lembaga Panglima Laot Aceh, dari bentuknya kapal 5 GT yang ditemukan tersebut bukan berasal dari Aceh atau Indonesia pada umumnya, melainkan berasal dari negara lain.

Iptu Zeska melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima ada kapal nelayan Sri Lanka yang terkena ombak. Lalu, pasca dilakukan pengecekan terdapat kesesuaian terhadap nomor lambung kapalnya.

"Sepertinya kapal mereka itu terkena ombak. Nomor lambung kapal juga sesuai dengan yang kami temukan," sambungnya.

Karena itu, penyidik Polres Aceh Besar saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk mendapatkan tindaklanjutnya.

Selain itu, Zeska juga menyampaikan untuk hasil visum mayat nelayan tersebut telah disimpulkan. Namun sejauh ini tidak dapat disampaikan karena belum ada surat resmi pihak rumah sakit.

"Sejauh ini sudah ada kesimpulan, namun surat resminya dari rumah sakit (RSUZA Banda Aceh) belum keluar,” tutupnya.

BERITA TERKAIT