test

Regional

Kamis, 3 Juni 2021 13:50 WIB

Motif Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Lokasi ditemukannya mayat tanpa kepala. (Foto: PMJ News/Instagram@humaspoldakalsel)

PMJ NEWS - Penemuan mayat tanpa kepala pada Rabu (2/6/2021) sempat menggegerkan warga Belitung, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dari hasil pemeriksaan polisi di TKP, mayat tanpa kepala tersebut berjenis kelamin perempuan ditemukan tanpa busana dengan kepala terpisah sekitar 10 meter dari jasad korban.

“Saat ditemukan korban di sekitar rumah kosong dan untuk kepalanya ditemukan 10 meter dari jasad,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Reskrim Kompol Alfian Permadi dan Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman, Rabu (2/6/2021).

Setelah olah TKP dan menduga kuat bahwa ini merupakan kasus pembunuhan, tim gabungan dari Unit Buser Polsekta Banjarmasin Barat, sat Reskrim Polresta Polresta Banjarmasin berkoordinasi dengan Team Resmob, Team Macan Kalsel dan Polsek Bati-bati berhasil menangkap pelaku.

Pelaku diringkus di sebuah bengkel di Jalan Simpang Nusa Indah Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut.

"Pengakuan pelaku, dia hanya sendiri dalam melakukan aksinya dan tidak ada orang lain," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Parmadi.

Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku. (Foto: PMJ News/Instagram@humaspoldakalsel)
Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku. (Foto: PMJ News/Instagram@humaspoldakalsel)

Dari hasil interogasi petugas, pelaku tega memenggal kepala korban lantaran pelaku yang saat itu sudah sepakat dengan korban berkencan dengan imbalan Rp300 ribu (sekali kencan).

Namun, korban terus meminta uang tambahan kepada pelaku. Pelaku lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong dan mengatakan uang pelaku ada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya, pelaku dengan cepat menggorok leher korban dari belakang hingga kepala terputus dari badannya.

Pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Humas Polda Kalsel)

BERITA TERKAIT