Selasa, 7 September 2021 10:20 WIB
Begini Mekanisme Crowd Free Night di Empat Kawasan di Jakarta
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan crowd free night di wilayah DKI Jakarta khususnya di empat kawasan, yakni Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Asia Afrika.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut keempat kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan di malam hari.
"Crowd free night akan kita lanjutkan khususnya pada malam weekend seperti Sabtu malam, Minggu malam, dan malam di hari libur lainnya," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (6/9/2021) malam.
"Empat kawasan ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti di Kemang dan SCBD. Lalu, di Asia Afrika karena sering digunakan untuk balap liar serta Sudirman-Thamrin yang menjadi ikon pelaksanaan PPKM level 3," imbuhnya.
Sambodo melanjutkan, terdapat dua mekanisme yang diterapkan dalam penerapan crowd free night ini.
"Mekanisme pelaksanan kami bagi dua, tahap pertama dari pukul 22.00-24.00 WIB itu kita sebut dengan filterisasi selektif artinya kita memperbolehkan arus lalu lintas melintas. Namun kalau ada komunitas-komunitas seperti geng motor yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu kita larang," terang Sambodo.
"Lalu, mulai pukul 00.00-04.00 WIB, akan kita filterisasi penuh, filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanya kendaraan darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di empat kawasan tersebut," tukasnya.