Senin, 6 September 2021 17:50 WIB
Polda Metro Kembali Terapkan Crowd Free Night di Empat Kawasan Jakarta
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan kebijakan crowd free night mulai akhir pekan ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM level 3.
"Crowd free night akan kembali diterapkan. Sebenarnya ini sudah dari minggu kemarin, tapi kita terapkan lagi tiap malam weekend mulai malam Jumat, malam Sabtu, serta malam Minggu," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (6/9/2021).
"Nanti akan dilihat sesuai dengan level berapa di Jakarta, nanti disesuaikan dengan itu. Kalau kemarin kita sudah mulai dari pukul 00.00-04.00 WIB," imbuhnya.
Diketahui, penerapan crowd free night ini akan berlangsung di empat kawasan. Mulai dari Sudirman-Thamrin, Kemang dan SCBD.
Sambodo lantas mengungkap, crowd free night nantinya hanya akan berlaku bagi masyarakat yang hendak mendatangi tempat hiburan. Kebijakan ini dikecualikan bagi para penghuni rumah dan kendaraan darurat.
"Nanti untuk diatas pukul 00.00 WIB tidak ada lagi, kecuali memang dia penghuni. Termasuk (mobil ambulans)," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan crowd free night diterapkan untuk mewujudkan kondisi Jakarta yang kondusif.
"Kebijakan baru yang diterapkan ini agar Jakarta kembali kondusif di malam hari, tanpa kerumunan yang dapat menimbulkan klaster penyebaran virus Covid-19. Harapannya agar Jakarta tetap sehat," tutur Yusri.