test

Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2020 06:06 WIB

Begini Metode Penyemprotan Disinfektan Sesuai Standar Kesehatan

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan dengan cara pengasapan (fogging) tak dianjurkan dalam mencegah penyebaran Pandemi wabah virus Corona (Covid-19).

"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti 'fogging' karena dapat menimbulkan iristasi kulit bahkan mengganggu pernafasan," tutur Wiku, di Jakarta, Senin (30/03/2020)

Dalam rangka pencegahan Covid-19 penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, rumah makan perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan dan tidak dianjurkan digunakan secara berlebihan karena dapat menimbulkan iritasi terhadap kulit.

Penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda. Misalny, lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel.

Pasca menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda, sebaiknya satu menit kemudian dilakukan proses mengelap permukaan benda itu dengan sarung tangan.

Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda, tubuh dan baju. Tetapi, penyemprotan disinfektan tidak akan melindungi diri dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit. "Jadi sifatnya merupakan sementara," lanjut Wiku.

Sekedar informasi, disinfektan merupakan senyawa kimia yang digunakan unuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme yakni virus dan bakteri pada permukaan benda mati seperti lantai, meja, peralatan medis dan benda lain yang sering disentuh.

"Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir adalah cara yang paling ampuh untuk membunuh virus. Namun, apabila tidak bisa mencuci tangan segera, maka bisa menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer) dengan bijak dan aman," tutupnya. (FER)

BERITA TERKAIT