Selasa, 31 Agustus 2021 12:05 WIB
Pelapor Siapkan Bukti, Putra Ahok Terancam Pasal Penganiayaan
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian tengah menyelidiki laporan terhadap putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama berkenaan dugaan penganiayaan.
Selebgram Ayu Thalia atau lebih dikenal Thata Anma melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan, Polres Jakarta Utara.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan dugaan penganiayaan serta laporan tersebut.
"Masih proses penyelidikan polisi ya," tutur Rinaldo kepada wartawan, di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).
"Iya jadi ada laporan polisi Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, terlapor inisial NSP (Nicholas Sean Purnama)," jelasnya.
Berkenaan rencana pemanggilan terhadap pihak pelapor maupun terlapor, Rinaldo juga masih belum mengungkapkannya. Rinaldo menegaskan proses penyelidikan masih berjalan.
"Belum, masih penyelidikan. Nanti kita rilis," sambung Rinaldo.
Dugaan aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kaki Ayu Thalia Penuh Luka
Setelah melaporkan Nicholas Sean, selebgram Ayu Thalia mengunggah bukti dugaan penganiayaan yang dilakukan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.
Melalui Insta Story, sang selebgram mengunggah foto kakinya yang dipenuhi bekas luka. Pada unggahan berbeda, dia juga mengunggah cuplikan lagu rohani berjudul Waktu Tuhan yang dipopulerkan NDC Worship.
“Bila Kau izinkan sesuatu terjadi, kupercaya semua untuk kebaikanku. Bila nanti telah tiba waktuMu, kupercaya kuasaMu memulihkan hidupku. Waktu Tuhan pasti yang terbaik, walau kadang tak mudah dimengerti. Lewati cobaan kutetap percaya, waktu Tuhan pasti yang terbaik,” tulis Ayu Thalia dalam Instagramnya.