Rabu, 19 Januari 2022 14:05 WIB
Besok Diperiksa, Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Anak Ahok
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian resmi menetapkan Selebgram Ayu Thalia menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo membenarkan penetapan tersangka untuk Ayu Thalia tersebut.
Dwi Prasetyo melanjutkan, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ayu sebagai tersangka, Kamis (20/1/2022) besok.
"Ya benar (Ayu Thalia tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangkanya ya," ungkap Dwi Prasetyo kepada awak media, di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, pihaknya menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Tetapi, ia tak membeberkan alat bukti apa saja yang dimiliki oleh penyidik.
Dalam kasus ini, menurutnya, Ayu dikenakan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.