test

Hukrim

Rabu, 25 Agustus 2021 12:35 WIB

Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Spesialis Mesin AC di Kawasan Tebet

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Tebet menggelar perkara kasus pencurian dan pemberatan spesialis mesin AC. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Unit Reskrim Polsek Tebet menangkap seorang pria berinisial AM (45), pelaku pencurian spesialis mesin kompresor pendingin ruangan. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar rumah kosong.

"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, kelompok spesialis pencurian rumah kosong dengan objek yang dicurinya AC outdoor," ungkap Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Alexander mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebut ada orang tak dikenal dan mencurigakan memasuki rumah tetangganya. Polisi yang mendatangi lokasi menangkap satu orang pelaku, sedangkan dua temannya masih buron.

Menurut dia, pelaku yang tertangkap berinisial AM ini berperan sebagai eksekutor. Sedangkan dua tersangka yang masih DPOA dan G memiliki peran untuk mencari target rumah yang akan dicuri.

"Mereka ini kelompok sindikasi karena ada perannya masing-masing. AM selaku eksekutor AC outdoor ini, sedangkan A dan G selaku DPO perannya menentukan lokasi atau rumah yang menjadi target pencurian," tuturnya.

Berdasarkan pengakuannya, kata Alexander, kelompok ini telah beroperasi lima kali di sekitar wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti

"Jadi sasarannya rumah yang ber-AC yang jarang ditinggali," ucapnya.

BERITA TERKAIT