Sabtu, 21 Agustus 2021 09:47 WIB
Diduga Pengumpulan Dana Teroris, Kemenag Imbau Warga Waspada Saat Infaq
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk waspada saat memberikan dana infaq melalui kotak amal.
Hal itu disebabkan modus kotak amal juga digunakan terduga teroris untuk mengumpulkan dana operasional.
"Masyarakat perlu memperhatikan saat berinfaq, harus sesuai dengan syariat, aman syar'i, regulasi dan aman NKRI," imbau Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin, di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
"Kita harus pastikan infaq yang kita berikan tidak boleh digunakan untuk mendukung hal-hal yang bertentangan dengan ideologi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di Indonesia.
Sebanyak 50 orang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl) sementara tiga lainnya masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkap terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infaq untuk mencari dana. Untuk kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme.
"Infaq ini di berbagai macam dipasang, ada yang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul. Kemudian tanda-tanda dari infaq (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan yang jelas," tandas Argo.