test

News

Senin, 3 Mei 2021 13:10 WIB

Tanggapi Video Viral, Kemenag Pastikan Sholat Pakai Masker Tetap Sah

Editor: Hadi Ismanto

Viral seorang jamaah ditegur dan dilarang mengenakan masker saat sholat. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal video viral seorang jamaah yang ditegur sekelompok orang saat hendak menunaikan ibadah sholat menggenakan masker di Masjid Al Amanah, Kota Bekasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan menggunakan masker saat menunaikan sholat tetap sah dalam ajaran agama Islam.

Selain itu, Kamaruddin juga memastikan menjaga jarak saat menjaga jarak saf saat melaksanakan sholat berjamaah juga tetap sah. Menurut dia, shaf berjarak di masa pandemi Covid-19 dapat menghindari penularan virus Corona.

"Bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan dalam rangka melindungi diri (dari penyebaran virus Covid-19)," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, polisi juga telah menyelesaikan kesalahpahaman jamaah dan DKM Masjid Al Amanah dengan kekeluargaan. Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menempuh jalur musyawarah untuk diselesaikan secara baik-baik.

"Telah dilakukan rapat mediasi antara jamaah atas nama Roni Oktavian dengan ustadz Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada wartawan.

"Semua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. Kedua pihak agar dapat berkomunikasi secara baik-baik," tukas Aloysius.

BERITA TERKAIT