test

Hukrim

Jumat, 20 Agustus 2021 18:35 WIB

Satu Pekan, Densus 88 Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sebanyak 53 terduga teroris mulai dari 12-17 Agustus 2021. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut puluhan terduga teroris ditangkap dari 11 provinsi berbeda.

"Sekitar satu minggu ini, ada 53 orang yang diamankan. Dari 53 orang tersebut berasal dari 11 provinsi di Indonesia," ujar Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (20/8/2021).

"Pertama Sumatera Utara ada 8 orang, Jambi 3 orang, kemudian Lampung ada 7 orang, di Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 3 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, dan Jawa Timur 6 orang," lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: PMJ News).
Barang bukti yang diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: PMJ News).

Argo melanjutkan, dari 53 terduga teroris, 50 diantaranya masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Dari 53 orang ini, yang masuk ke Jamaah Islamiyah (JI) ada 50 orang, itu yang kita amankan dari 10 provinsi. Sedangkan untuk 1 provinsi lainnya ini masuk ke Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berjumlah tiga orang dari Kalimantan Timur," terang Argo.

Dari hasil pemeriksaan, Argo menjelaskan terduga teroris kelompok Jaringan Islamiyah (JI) diketahui ingin melakukan aksi teror pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan dengan tertangkapnya terduga teroris sebelum HUT RI.

"Sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang sudah dilakukan penangkapan. Memang, kelompok JI ini mengaku akan menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan itu (untuk aksi teror)," pungkasnya.

Berikut para terduga teroris yang telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri:

1. Wilayah Sumatera Utara, terdapat enam tersangka dengan inisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.
2. Wilayah Jambi, ada tiga tersangka berinisial DW, HF, dan IR. 
3. Wilayah Lampung, dengan tujuh orang tersangka, yaitu AR, SH, IG, SG, FW, JS dan AS. 
4. Wilayah Banten, ada lima tersangka dengan inisial AF, ML, RJ, AS dan MD.
5. Wilayah Jawa Barat, lima orang tersangka dengan inisial, FS, US, RH, RS, dan HF.
6. Wilayah Jawa Tengah, teroris yang berisinial MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT dan DS dan FS.
7. Wilayah Jawa Timur, empat orang tersangka yang ditangkap berinisial FM, ADP, ES, dan AP.
8. Wilayah Sulawesi Selatan, dua orang tersangkanya adalah NS dan HP.
9. Wilayah Maluku, Densus 88 menangkap tersangka berinisial TE.
10. WIlayah Kalimatan Barat, tersangka atas nama MD.
11. Wilayah Kalimantan Timur, tiga orang berinisial WS, RW dan SU.

BERITA TERKAIT