Senin, 16 Agustus 2021 18:05 WIB
Kemenkes Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Kelompok Disabilitas di Jawa-Bali
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan pemerintah akan memfokuskan percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok disabilitas di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati mengatakan keenam provinsi tersebut adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Program ini menggunakan vaksin Sinopharm sebanyak 450 ribu dosis.
"Vaksinasi diberikan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra-sentra vaksinasi Covid-19," ujar Widyawati dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Dia menambahkan, sebanyak 225 ribu sasaran vaksinasi selesai di bulan Oktober 2021. Nantinya, Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk pendataan dan pendaftaran nomor induk kependudukan (NIK) dari kelompok sasaran disabilitas.
Menurut Widyawati, kelompok disabilitas ini masuk ke dalam sasaran tahap tiga yaitu masyarakat rentan. "Secara keseluruhan terdapat 562.242 target sasaran vaksinasi pada kelompok penyandang disabilitas di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.