logo-pmjnews.com

Politik

Minggu, 7 Februari 2021 18:20 WIB

DPR Nilai PPKM Jawa-Bali Berbasis Mikro Sudah Tepat

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades. (Foto: DPR)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades. (Foto: DPR)

PMJ NEWS - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali berbasis mikro sudah tepat diterapkan di Tanah Air. 

Kebijakan itu dinilai baik dengan budaya gotong royong masyarakat untuk memaksimalkan program tersebut. 

"Pendekatan PPKM di level bawah dan mikro skala keluarga kemudian RT atau RW, dusun kampung, paling cocok," tutur Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (7/2/2021). 

Melki melanjutkan Satgas Covid-19 dan posko di tingkat bawah bisa melibatkan para tokoh masyarakat. Pelibatan ini akan memudahkan tenaga kesehatan dan aparat lainnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Melki kembali menegaskan agar edukasi protokol kesehatan (prokes) lebih disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Sehingga, pesan yang disampaikan cepat dimengerti warga.

"Para tokoh lokal, ketua RT atau RW, dusun kampung, para tetua di lokal memberi edukasi sesuai dgn bahasa, pola, adat, dan budaya lokasi yang mudah disampaikan," sambung Melki.

Ia pun menilai implementasi PPKM berbasis mikro juga diiringi dengan penegakan hukum yang ketat. Sehingga, pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia lebih terkendali dan tak mengulang kekurangan PPKM sebelumnya.

"Perlu dilakukan desain program dan langkah konkret disertai operasi yustisi yang terukur," ungkap Politikus Golkar ini. 

Sekedar informasi, PPKM berskala mikro rencananya dimulai lusa Selasa (9/2/2021). Kebijakan ini menggantikan PPKM yang berakhir besok Senin (8/2/2021).

"Berdasarkan keputusan Presiden (Joko Widodo), mulai (Selasa) 9 Februari 2021 akan dilaksanakan PPKM mikro," tutur Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting, dalam siaran persnya secara daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta. 

BERITA TERKAIT