test

News

Senin, 16 Agustus 2021 14:50 WIB

Kemenkes Akan Tentukan Kebijakan Baru Harga Tes PCR Sore Ini

Editor: Hadi Ismanto

Seorang warga menjalani tes swab PCR. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan harga tes PCR dikisaran Rp450-500 ribu. Dia menginginkan periode tunggu hasil tes swab maksimal 1x24 jam.

Terkait hal ini, Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya tentu akan menindaklanjuti arahan Presiden tersebut. Rencananya, Kemenkes akan merevisi harga acuan tertinggi tes RT-PCT Covid-19 ini.

"Iya, (soal harga tes PCR) pasti akan tindaklanjuti sesuai arahan Presiden," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: PMJ News/Dok Net).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan perintah kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah harga tes swab polymerase chain reaction (PCR) hingga berkisar antara Rp450-550 ribu.

"Saya telah berbicara dengan Menteri Kesehatan terkait dengan hal ini dan meminta agar tes PCR berada di kisaran harga Rp450 ribu sampai dengan Rp550 ribu," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kemenkes telah menetapkan batas tertinggi pemeriksaan RT-PCR, yakni Rp900 ribu. Harga ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

BERITA TERKAIT