logo-pmjnews.com

News

Minggu, 17 Januari 2021 16:13 WIB

Kemenkes Buka Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Via WhatApp

Editor: Hadi Ismanto

Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Whatsapp (Foto: PMJ News/Instagram Kemenkes).
Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Whatsapp (Foto: PMJ News/Instagram Kemenkes).

PMJ NEWS - Pemerintah telah memulai vaksinasi Covid-19 sebagai langkah penanggulangan penyebaran virus corona. Untuk tahap awal, vaksin akan diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Untuk memudahkan para penerima vaksin, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot Whatsapp (WA) di nomor 081110500567 atau bisa diakses melalui alamat situs http://bit.ly/vaksincovidri.

Seperti dilansir dari laman akun Instagram @kemenkes_ri, Minggu (17/1/2021), sementara ini registrasi melalui WA hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Cara ini memudahkan registrasi di mana pun.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan bisa mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu serta tempat pelaksaan vaksin. Jika belum terdaftar, registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi covid melalui SMS Blast PEDULICOVID, website pedulilindungi.id, email [email protected], call/UMB *119#, dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung serta berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.

Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

BERITA TERKAIT